ANGGOTA

Anggota > Syarat Anggota

Syarat Anggota

Syarat-syarat Keanggotaan PGLII

  • 1. Yang dapat diterima sebagai anggota penuh PGLII adalah gereja-gereja dan lembaga-lembaga Injili yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    • Merupakan gereja dan lembaga tingkat pusat.
    • Memiliki akta yang disahkan oleh instansi pemerintah yang berwenang.
    • Sudah terdaftar di Departemen Agama Republik Indonesia, dalam hal ini Dirjen Bimas Kristen Protestan.
    • Bersedia menerima Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGLII.
    • Mengajukan permohonan tertulis untuk menjadi anggota penuh PGLII dan melengkapi semua prosedur administrasi dan pra-kualifikasi yang telah ditetapkan.
    • Mendapat rekomendasi dari Pengurus Daerah PGLII yang didukung oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota penuh PGLII.
  • 2. Penetapan menjadi anggota penuh diusulkan oleh Pengurus Pusat PGLII dan disahkan oleh Kongres.
  • 3. Penetapan menjadi anggota “associate” dilakukan dalam Rapat Pengurus Pusat PGLII.

Renungan Harian

Pembenaran vs penghukuman

2 Korintus 3:7-11, Orang Yahudi begitu bangga memiliki Perjanjian Lama dengan Hukum Taurat yang tertulis di dalamnya. Mereka bahkan cenderung menjunjung tinggi tokoh-tokohnya, seperti Musa dan Abraham. more