Komisi > Komisi Pemberdayaan Perempuan
Komisi Pemberdayaan Perempuan
Pengurus :
Ketua: DR. Erika Damayanti, SH, CN, MA
Anggota: Pdt. Ny. Nyoman Priskilla, M.Div ; Adriana Mangontan, SE
Program Kerja :
I. Dasar Pemikiran
- 1. Bahwa ditengah arus globalisasi yang sementara bergulir, tata kehidupan tidak luput dari pengaruh yang timbul akibat keterbukaan dimana kita tidak dapat menutup diri terhadap perubahan untuk mengikuti perkembangan zaman.
- 2. Masyarakat Indonesia khususnya kaum wanita sebagai bagian dari komunitas masyarakat yang di dalamnya perubahan itu terjadi, juga akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengaruh perubahan yang sementara berlangsung.
- 3. Bertitik tolak dari sebutan ” wanita ( perempuan ) Kristen ” dan ” Apa ” yang dapat dilakukan atau dengan kata lain Partisipasi wanita ( perempuan ) Kristen di era Reformasi maka wanita Kristen harus segera melangkah dan menyikapi tugas dan tanggung jawab tersebut.
II. Tujuan
- 1. Meningkatkan kualitas sumber daya wanita ( perempuan ) untuk mampu menjadi mitra yang setara dengan laki-laki atau dengan kata lain bekerja sama dengan Bapak-bapak menjadi ” rekan sekerja Allah ” dalam membangun Gereja dan Bangsa.
- 2. Meningkatkan peran kaum wanita dalam keluarga, Gereja, masyarakat, dan bangsa.
- 3. Membangun jejaring wanita.
III. Program
- 1. Membentuk dan melengkapi pengurus bidang wanita PGLII Pusat.
- 2. Membentuk dan melengkapi pengurus bidang wanita PGLII Daerah.
- 3. Menyelenggarakan Konferensi Nasional wanita PGLII.