KOMISI

Komisi > Komisi Pemberdayaan Perempuan

Komisi Pemberdayaan Perempuan

Pengurus :

Ketua: DR. Erika Damayanti, SH, CN, MA
Anggota: Pdt. Ny. Nyoman Priskilla, M.Div ; Adriana Mangontan, SE

Program Kerja :

I. Dasar Pemikiran

  • 1. Bahwa ditengah arus globalisasi yang sementara bergulir, tata kehidupan tidak luput dari pengaruh yang timbul akibat keterbukaan dimana kita tidak dapat menutup diri terhadap perubahan untuk mengikuti perkembangan zaman.
  • 2. Masyarakat Indonesia khususnya kaum wanita sebagai bagian dari komunitas masyarakat yang di dalamnya perubahan itu terjadi, juga akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengaruh perubahan yang sementara berlangsung.
  • 3. Bertitik tolak dari sebutan ” wanita ( perempuan ) Kristen ” dan ” Apa ” yang dapat dilakukan atau dengan kata lain Partisipasi wanita ( perempuan ) Kristen di era Reformasi maka wanita Kristen harus segera melangkah dan menyikapi tugas dan tanggung jawab tersebut.

II. Tujuan

  • 1. Meningkatkan kualitas sumber daya wanita ( perempuan ) untuk mampu menjadi mitra yang setara dengan laki-laki atau dengan kata lain bekerja sama dengan Bapak-bapak menjadi ” rekan sekerja Allah ” dalam membangun Gereja dan Bangsa.
  • 2. Meningkatkan peran kaum wanita dalam keluarga, Gereja, masyarakat, dan bangsa.
  • 3. Membangun jejaring wanita.
III. Program
  • 1. Membentuk dan melengkapi pengurus bidang wanita PGLII Pusat.
  • 2. Membentuk dan melengkapi pengurus bidang wanita PGLII Daerah.
  • 3. Menyelenggarakan Konferensi Nasional wanita PGLII.

Renungan Harian

Pembenaran vs penghukuman

2 Korintus 3:7-11, Orang Yahudi begitu bangga memiliki Perjanjian Lama dengan Hukum Taurat yang tertulis di dalamnya. Mereka bahkan cenderung menjunjung tinggi tokoh-tokohnya, seperti Musa dan Abraham. more